Miqat merupakan batas tempat dan waktu yang telah ditetapkan untuk memulai niat ihram haji atau umroh. Setiap jamaah wajib berihram dari miqat yang telah ditentukan. Jika melampaui miqat tanpa ihram, maka jamaah wajib membayar dam.
Pengertian Miqat
Secara bahasa, miqat berarti batas waktu atau tempat.
Dalam ibadah haji, miqat terbagi menjadi dua:
-
Miqat Zamani – batas waktu haji
-
Miqat Makani – batas tempat mulai ihram
Miqat Zamani (Waktu Haji)
Miqat zamani haji adalah bulan-bulan haji, yaitu:
-
Syawal
-
Dzulqa’dah
-
Dzulhijjah
Ihram haji tidak sah jika dilakukan di luar bulan-bulan tersebut.
Miqat Makani (Tempat Ihram)
Miqat makani adalah lokasi tertentu tempat jamaah harus mulai berniat ihram. Miqat berbeda-beda tergantung dari arah kedatangan jamaah.
1. Dzul Hulaifah (Bir Ali)
-
Miqat penduduk Madinah dan sekitarnya
-
Jarak sekitar 450 km dari Makkah
-
Miqat Rasulullah ﷺ
2. Al-Juhfah
-
Miqat penduduk Syam, Mesir, dan Afrika Utara
-
Sekarang sering digantikan dengan Rabigh
3. Qarnul Manazil
-
Miqat penduduk Najd
-
Jamaah dari Asia Tenggara biasanya berihram di sini saat di pesawat
4. Yalamlam
-
Miqat penduduk Yaman dan sekitarnya
-
Digunakan jamaah dari arah selatan
5. Dzatu ‘Irq
-
Miqat penduduk Irak
Miqat bagi Jamaah Indonesia
Sebagian besar jamaah Indonesia:
-
Berihram di pesawat ketika sejajar Qarnul Manazil
-
Atau dari Bir Ali jika melalui Madinah
Niat dilakukan saat pesawat mendekati miqat dengan bimbingan petugas.
Larangan Melewati Miqat Tanpa Ihram
Barang siapa melewati miqat tanpa berihram, maka:
-
Wajib kembali ke miqat untuk berihram, atau
-
Jika tidak kembali, wajib membayar dam (menyembelih kambing)
Doa Saat Sampai di Miqat
Arab:
اللَّهُمَّ إِنِّي أُرِيدُ الْحَجَّ فَيَسِّرْهُ لِي وَتَقَبَّلْهُ مِنِّي
Artinya:
“Ya Allah, aku berniat menunaikan haji, maka mudahkanlah bagiku dan terimalah dari diriku.”
Penutup
Miqat adalah pintu masuk ibadah haji. Memulai ihram dari miqat dengan niat yang benar merupakan tanda ketaatan dan kesiapan jamaah untuk memasuki rangkaian ibadah yang penuh kesucian dan pengorbanan.