Rukun Yamani merupakan salah satu sudut Ka’bah yang memiliki keistimewaan dalam pelaksanaan ibadah tawaf. Sudut ini terletak sebelum Hajar Aswad apabila jamaah berjalan mengikuti arah putaran tawaf. Berbeda dengan sudut Ka’bah lainnya, Rukun Yamani memiliki tuntunan khusus dari Rasulullah ﷺ, yaitu disunnahkan untuk disentuh ketika jamaah melewatinya. Amalan ini menjadi salah satu bentuk mengikuti sunnah Nabi dalam menjalankan ibadah di Masjidil Haram.
Anjuran menyentuh Rukun Yamani memiliki dasar dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar RA. Beliau menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ tidak meninggalkan kebiasaan menyentuh dua rukun, yaitu Rukun Yamani dan Hajar Aswad, ketika melakukan tawaf. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Para ulama menjelaskan bahwa menyentuh kedua sudut tersebut merupakan bagian dari tuntunan ibadah tawaf yang dicontohkan Rasulullah ﷺ.
Ada hal menarik yang perlu diketahui jamaah, yaitu perlakuan terhadap Rukun Yamani berbeda dengan Hajar Aswad. Ketika berada di dekat Hajar Aswad, jamaah disunnahkan untuk menyentuh dan menciumnya apabila memungkinkan. Sementara itu, Rukun Yamani disunnahkan untuk disentuh menggunakan tangan kanan tanpa dicium. Jika tidak memungkinkan menjangkaunya karena kondisi ramai, jamaah cukup melewatinya tanpa memberikan isyarat dengan tangan. Ibadah tidak boleh dilakukan dengan memaksakan diri hingga menyakiti orang lain.
Menyentuh Rukun Yamani juga menjadi pengingat bagi umat Islam untuk selalu mengikuti tuntunan Rasulullah ﷺ dalam beribadah. Setiap amalan dalam tawaf memiliki aturan dan adab yang perlu dipahami agar pelaksanaannya sesuai dengan syariat. Jamaah sebaiknya tidak terlalu berfokus untuk menyentuh sudut Ka’bah hingga melupakan ketenangan dan keselamatan. Tawaf yang dilakukan dengan tertib, penuh kekhusyukan, dan mengikuti sunnah merupakan bagian penting dari perjalanan ibadah haji maupun umrah.