Tawaf Wada’ adalah tawaf terakhir yang dilakukan jamaah haji sebelum meninggalkan Kota Makkah. Tawaf ini menjadi penutup resmi ibadah haji dan bentuk penghormatan terakhir kepada Baitullah.
Pengertian Tawaf Wada’
Tawaf Wada’ berarti tawaf perpisahan, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 putaran sebagai tanda pamit sebelum pulang ke tanah air.
Hukum Tawaf Wada’
-
Wajib haji bagi seluruh jamaah
-
Tidak wajib bagi:
-
Wanita yang sedang haid atau nifas
-
Jika ditinggalkan tanpa uzur, jamaah wajib membayar dam.
Waktu Tawaf Wada’
-
Dilaksanakan setelah seluruh rangkaian haji selesai
-
Tepat sebelum meninggalkan Makkah
-
Tidak boleh diselingi aktivitas lain seperti belanja lama
Tata Cara Tawaf Wada’
-
Niat tawaf wada’
-
Mengelilingi Ka’bah 7 putaran
-
Membaca doa dan dzikir
-
Tanpa sa’i setelahnya
-
Tidak perlu ramal dan idhtiba’
Bacaan Niat Tawaf Wada’
Bahasa Arab:
نَوَيْتُ طَوَافَ الْوَدَاعِ سَبْعَةَ أَشْوَاطٍ لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya:
“Aku berniat tawaf wada’ tujuh putaran karena Allah Ta’ala.”
Doa Saat Tawaf Wada’
Doa Umum (Arab):
اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ هٰذَا آخِرَ الْعَهْدِ بِبَيْتِكَ الْحَرَامِ
وَارْزُقْنَا الْعَوْدَ إِلَيْهِ
Artinya:
“Ya Allah, jangan Engkau jadikan ini pertemuan terakhir kami dengan rumah-Mu yang suci, dan karuniakanlah kami kesempatan untuk kembali lagi.”
Shalat 2 Rakaat Setelah Tawaf
-
Dilakukan di mana saja di Masjidil Haram
-
Dilanjutkan dengan minum air Zamzam
Adab Setelah Tawaf Wada’
-
Meninggalkan Masjidil Haram dengan tenang
-
Memperbanyak istighfar dan doa
-
Menjaga adab dan akhlak hingga perjalanan pulang
Penutup Besar Manasik Haji
Ibadah haji bukanlah akhir dari ketaatan, melainkan awal perubahan hidup. Tanda haji yang mabrur adalah:
-
Akhlak yang lebih baik
-
Ibadah yang lebih terjaga
-
Kehidupan yang lebih bermanfaat
Doa Penutup Haji
Bahasa Arab:
اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ حَجَّنَا
وَاجْعَلْهُ حَجًّا مَبْرُورًا
وَسَعْيًا مَشْكُورًا
وَذَنْبًا مَغْفُورًا
Artinya:
“Ya Allah, terimalah haji kami, jadikanlah haji yang mabrur, usaha yang diterima, dan dosa yang diampuni.”