Dalam pelaksanaan ibadah haji, terdapat tiga jenis haji yang dibenarkan dalam syariat Islam, yaitu Haji Ifrad, Haji Qiran, dan Haji Tamattu’. Masing-masing jenis haji memiliki tata cara, niat, dan ketentuan yang berbeda. Jamaah perlu memahami perbedaannya agar dapat melaksanakan manasik haji dengan benar.
1. Haji Ifrad
Pengertian Haji Ifrad
Haji Ifrad adalah melaksanakan haji terlebih dahulu, kemudian umroh dilakukan setelah haji selesai.
Tata Cara Singkat
-
Niat ihram haji saja dari miqat
-
Melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji
-
Setelah selesai haji dan tahallul, baru melaksanakan umroh
Ciri-ciri Haji Ifrad
-
Tidak disertai umroh sebelum haji
-
Tidak wajib membayar dam
-
Jamaah tetap dalam keadaan ihram cukup lama
Niat Haji Ifrad
Arab:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجًّا
Artinya:
“Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji.”
2. Haji Qiran
Pengertian Haji Qiran
Haji Qiran adalah melaksanakan haji dan umroh secara bersamaan dengan satu niat dan satu ihram.
Tata Cara Singkat
-
Niat ihram haji dan umroh sekaligus
-
Melaksanakan tawaf dan sa’i untuk keduanya
-
Tetap dalam ihram hingga tahallul haji
Ciri-ciri Haji Qiran
-
Satu ihram untuk dua ibadah
-
Wajib membayar dam
-
Tidak melakukan tahallul di antara umroh dan haji
Niat Haji Qiran
Arab:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً وَحَجًّا
Artinya:
“Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk umroh dan haji.”
3. Haji Tamattu’
Pengertian Haji Tamattu’
Haji Tamattu’ adalah melaksanakan umroh terlebih dahulu, kemudian haji pada tahun yang sama dengan dua ihram yang terpisah.
Tata Cara Singkat
-
Niat umroh dari miqat
-
Melaksanakan umroh sampai tahallul
-
Menunggu waktu haji
-
Niat haji pada 8 Dzulhijjah dari Makkah
Ciri-ciri Haji Tamattu’
-
Dua kali ihram (umroh dan haji)
-
Ada masa bebas ihram di antara keduanya
-
Wajib membayar dam
-
Paling banyak dipilih jamaah Indonesia
Niat Umroh Tamattu’
Arab:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً
Niat Haji Tamattu’
Arab:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجًّا
Perbandingan Singkat Jenis Haji
| Jenis Haji | Umroh | Tahallul | Dam |
|---|---|---|---|
| Ifrad | Setelah haji | Sekali | Tidak |
| Qiran | Bersamaan | Sekali | Wajib |
| Tamattu’ | Sebelum haji | Dua kali | Wajib |
Jenis Haji yang Dianjurkan
Mayoritas ulama menganjurkan Haji Tamattu’, terutama bagi jamaah yang datang dari luar Makkah, karena:
-
Lebih ringan
-
Ada masa istirahat
-
Sesuai sunnah Nabi ﷺ
Penutup
Memahami jenis-jenis haji sangat penting sebelum berangkat ke Tanah Suci. Dengan mengetahui perbedaannya, jamaah dapat memilih jenis haji yang paling sesuai dengan kondisi fisik dan kemampuan masing-masing.