Rukun Yamani: Sejarah, Letak, dan Keistimewaannya di Sudut Ka’bah

Rukun Yamani: Sejarah, Letak, dan Keistimewaannya di Sudut Ka’bah

Rukun Yamani merupakan salah satu dari empat sudut bangunan Ka’bah yang memiliki keistimewaan tersendiri dalam ajaran Islam. Letaknya berada di sudut barat daya Ka’bah, sebelum jamaah mencapai Hajar Aswad ketika melakukan tawaf. Nama Rukun Yamani berasal dari arah Yaman yang berada di sebelah selatan Makkah. Bagi jamaah haji dan umrah, sudut ini menjadi salah satu bagian Ka’bah yang memiliki tuntunan khusus dalam pelaksanaan ibadah tawaf.

Secara historis, Rukun Yamani merupakan bagian dari struktur Ka’bah yang memiliki hubungan dengan fondasi bangunan Baitullah. Ka’bah memiliki empat sudut yang dikenal sebagai Rukun Hajar Aswad, Rukun Iraqi, Rukun Syami, dan Rukun Yamani. Masing-masing sudut memiliki nama berdasarkan arah geografisnya. Rukun Yamani menjadi salah satu sudut yang dikenal karena Rasulullah ﷺ memberikan tuntunan khusus terkait menyentuhnya ketika melaksanakan tawaf.

Keistimewaan Rukun Yamani dijelaskan dalam sejumlah hadis sahih. Rasulullah ﷺ diketahui menyentuh Rukun Yamani dan Hajar Aswad ketika melakukan tawaf. Para ulama menjelaskan bahwa menyentuh Rukun Yamani merupakan sunnah apabila memungkinkan. Berbeda dengan Hajar Aswad, Rukun Yamani tidak disyariatkan untuk dicium ataupun diusap dengan tangan lalu dicium. Apabila jamaah tidak dapat menjangkaunya karena kondisi ramai, cukup melanjutkan tawaf tanpa memberi isyarat dengan tangan ke arah sudut tersebut.

Selain itu, terdapat doa yang sangat dikenal dan dianjurkan untuk dibaca ketika berjalan di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad. Doa tersebut merupakan permohonan kebaikan dunia dan akhirat serta perlindungan dari siksa neraka. Amalan ini menjadi salah satu bagian yang sering dilakukan jamaah selama tawaf. Dengan memahami letak dan keistimewaan Rukun Yamani, jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan lebih baik, mengikuti tuntunan Rasulullah ﷺ, serta tetap menjaga ketertiban dan keselamatan selama berada di sekitar Ka’bah.